Menuju Desa Maju Melayani Masyarakat Secara Cepat, Akurat Dan Transparan Adalah Komitmen Kami Dalam Memajukan Desa Lubuk Sabuk. Maka Website Publikasi Dan Sistem Informasi Desa Ini Kami Hadirkan Untuk Mewujudkan Desa Maju & Mandiri.
Petrus Kenedey
Kepala Desa

Informasi Terbaru

Video

Aparatur Desa

Profil PPID

 
Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Desa Lubuk Sabuk sebagai badan publik berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui transparansi informasi publik dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejak tahun 2021, Pemerintah Desa Lubuk Sabuk telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor …. tahun 2022 tentang Penunjukkan dan Pengangkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Desa Lubuk Sabuk.

Tugas pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Desa  Lubuk Sabuk dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Desa  Lubuk Sabuk. PPID Desa  Lubuk Sabuk bertanggungjawab untuk melakukan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Desa  Lubuk Sabuk.